Dugaan Pemalsuan Surat Izin Penelitian Tugas Akhir Untuk Kepentingan Eksplorasi Tambang di Kelurahan Watumotobe, Kapontori, Buton

Dugaan pemalsuan surat izin penelitian yang mengatasnamakan instansi kampus ternama telah mengejutkan masyarakat Kelurahan Watumotobe. Beberapa waktu lalu, sejumlah enam orang yang mengaku mahasiswa dari Prodi Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta datang ke wilayah Kelurahan Watumotobe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, dalam rangka melakukan penelitian Tugas Akhir. Dasar dari kegiatan penelitian tersebut yaitu adanya Surat Ijin Jalan Tugas Akhir, Nomor: 191/UN62.11/LL/2023 dengan Kop Fakultas Teknologi Mineral Jurusan Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Dari surat tersebut tertera tanggal penelitian Tugas Akhir dari 12 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023.

Surat Ijin Jalan Tugas Akhir Yang diduga Hasil Pemalsuan
Surat Ijin Jalan Tugas Akhir dari Kampus Yang diduga Hasil Pemalsuan

Kedatangan enam orang tersebut awalnya disambut dengan baik oleh pihak pemerintah kelurahan watumotobe, dengan harapan hasil penelitiannya bisa bermanfaat bagi daerah setempat. Namun, kecurigaan terhadap aktifitas penelitian tersebut muncul ketika beberapa anggota KPA Tarsius Kapontori melakukan pengecekan terhadap nama dan status kemahasiswaan mereka di situs Pangkalan Data DIKTI.

Hasil penelusuran terungkap bahwa tiga dari nama tersebut ternyata sudah tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa aktif di Prodi Teknik Geologi UPN Veteran Yogyakarta atau dinyatakan sudah Lulus, dua nama lainnya ditemukan merupakan alumni Prodi Teknik Geologi dari Universitas lain, dan satu nama lainnya bahkan tidak ditemukan datanya. Pengecekan data NIM (Nomor Induk Mahasiswa) juga ditemukan tidak sesuai.

Berangkat dari hasil penelusuran yang menunjukan ketidaksesuaian antara informasi dalam Surat Izin Jalan Tugas Akhir dengan Data Induk di Pangkalan Data Dikti, maka hal ini menguatkan dugaan bahwa Surat Ijin Jalan Tugas Akhir Nomor: 191/UN62.11/LL/2023, yang dibawa oleh ke enam oknum tersebut adalah tidak valid atau diduga merupakan hasil pemalsuan.

Ketua Yayasan Tarsius Celebes Indonesia, Taufik Dani mengatakan, “Tentu suatu hal yang janggal jika pihak Prodi Teknik Geologi UPN Veteran Yogyakarta mengeluarkan Ijin Jalan Tugas Akhir kepada individu yang sudah tidak berstatus mahasiswa atau sudah Lulus, apalagi diantaranya menyertakan nama yang bukan berasal dari Prodi kampus tersebut, serta adanya penulisan NIM yang tidak sinkron dengan pangkalan data dikti. Jadi sangat kuat dugaan bahwa ini adalah pemalsuan dokumen. Namun demikian kita akan coba melakukan konfirmasi langsung ke Prodi Kampus yang bersangkutan sebagai upaya klarifikasi”.

Beberapa anggota KPA Tarsius Kapontori yang resah dengan hal ini kemudian mendatangi ke enam oknum tersebut di Poskonya pada siang waktu setempat 18 Juni 2023, untuk dimintai klarifikasi dengan di fasilitasi oleh pihak Kelurahan Watumotobe. Ke enam oknum tersebut akhirnya mengakui bahwa mereka bukanlah mahasiswa yang sedang penelitian tugas akhir melainkan adalah utusan dari perusahaan Tambang untuk keperluan penelitian dan eksplorasi potensi Tambang Nikel di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Pada kesempatan tersebut, mereka juga meminta maaf dan berjanji menghentikan seluruh kegiatannya kemudian segera meninggalkan wilayah Kecamatan Kapontori.

Enam Oknum Yang Mengaku Mahasiswa Saat Sedang dimintai Klarifikasi

Taufik Dani menambahkan “Kasus ini unik karena baru kami temukan, yaitu dengan berpura-pura sebagai mahasiswa yang sedang penelitian namun ternyata mempunyai misi khusus dari perusahaan tambang. Ini tentu sangat tidak bisa dibenarkan, karena bisa saja data dari kegiatan penelitian tersebut dimanfaatkan untuk sesuatu yang ilegal atau bahkan bisa merugikan masyarakat Kelurahan Watumotobe. Untuk itu hal ini perlu menjadi perhatian bersama terutama bagi daerah lain karena bisa saja motif seperti ini diterapkan juga di beberapa tempat lainnya untuk memuluskan aktifitas eksplorasi Tambang”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *