KPA Tarsius Kapontori Hadiri Undangan Dialog Interaktif RRI Baubau Bertema “Hijau yang Hilang, Mengurai Akar Masalah Deforestasi Hutan Lindung Lambusango”

Buton, 12 November 2025Komunitas Pecinta Alam (KPA) Tarsius Kapontori menghadiri undangan khusus dari Radio Republik Indonesia (RRI) Baubau untuk menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif bertema “Hijau yang Hilang, Mengurai Akar Masalah Deforestasi Hutan Lindung Lambusango”. Acara ini disiarkan secara langsung dari Studio RRI Baubau dan juga melalui kanal YouTube resmi RRI Baubau, guna menjangkau masyarakat luas, khususnya para pemerhati lingkungan dan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang berlangsung pada 12 November 2025 ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Rusdin, Ketua KPA Tarsius Kapontori sekaligus anggota Yayasan Tarsius Celebes Indonesia, dan Lut Irwan Mopo, Penyuluh Kehutanan dari BKSDA Sulawesi Tenggara. Dialog ini dimoderatori oleh penyiar senior RRI Baubau yang memandu jalannya diskusi dengan hangat namun mendalam, menggali persoalan serius yang kini mengancam kelestarian Hutan Lindung Lambusango di Kabupaten Buton.

Mengangkat Isu Hangat: Deforestasi di Lambusango

Dalam pembukaannya, pihak RRI Baubau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi publik terkait pentingnya menjaga kelestarian hutan dan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menangani perusakan hutan yang semakin masif di wilayah Buton dan sekitarnya. sebagaimana telah diketahui bahwa saat ini Kawasan Hutan Lindung Lambusango, termasuk Suaka Margasatwa Lambusango di Kecamatan Kapontori, tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan akibat maraknya aktivitas illegal logging.

Rusdin, dalam paparannya, menyoroti bahwa sejak tahun 2020, pihaknya melalui KPA Tarsius Kapontori dan Yayasan Tarsius Celebes Indonesia telah aktif memantau serta melaporkan aktivitas pembalakan liar di kawasan tersebut. “Kami sudah lama menyuarakan keprihatinan ini. Bahkan kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak kepolisian, KPH Unit I Kapontori, dan BKSDA Sulawesi Tenggara. Namun, hasilnya belum optimal karena efek jera bagi pelaku masih sangat minim,” ungkap Rusdin.

Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, aktivitas illegal logging semakin meningkat dan bahkan merambah hingga kawasan konservasi Suaka Margasatwa Lambusango, yang seharusnya steril dari segala bentuk kegiatan eksploitasi. “Yang lebih memprihatinkan, para pelaku kini beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut akan tindakan hukum,” tambahnya dengan nada tegas.

Temuan Lapangan yang Menguatkan Dugaan

Rusdin juga memaparkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Yayasan Tarsius Celebes Indonesia pada 29 Oktober 2025, di mana mereka menemukan enam titik koordinat aktivitas penebangan liar di dalam kawasan konservasi. Berdasarkan hasil pencocokan dengan peta digital melalui website geoportal.menlhk.go.id, seluruh titik tersebut terbukti berada di dalam wilayah hutan konservasi Suaka Margasatwa Lambusango.

“Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas illegal logging sudah masuk jauh ke area yang seharusnya dilindungi secara ketat. Ini adalah bukti nyata bahwa kerusakan hutan kita tidak lagi terjadi di pinggiran, tapi sudah di jantung kawasan konservasi,” tutur Rusdin. Ia juga menambahkan bahwa hasil temuan tersebut telah mereka dokumentasikan secara lengkap dan akan segera dilaporkan ke Gakkum Kehutanan agar mendapat tindak lanjut hukum yang lebih serius.

Pandangan Pemerintah: Tantangan dan Upaya Pengawasan

Sementara itu, Lut Irwan Mopo, Penyuluh Kehutanan BKSDA Sulawesi Tenggara, mengakui bahwa masalah pengawasan hutan di wilayah Lambusango memang sangat kompleks. “Wilayahnya sangat luas, topografinya sulit, dan jumlah personel pengawas terbatas. Ini menjadi tantangan besar dalam menjaga kelestarian kawasan,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengawasan preventif melalui patroli rutin, pemasangan tanda batas kawasan, serta edukasi kepada masyarakat sekitar hutan. Lut Irwan Mopo juga menekankan pentingnya sinergi dengan lembaga-lembaga masyarakat seperti KPA Tarsius Kapontori. “Kami perlu bekerja bersama masyarakat, karena tanpa dukungan mereka, pengawasan hutan ini juga tidak akan efektif. KPA Tarsius adalah contoh komunitas yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian hutan, dan kami sangat terbuka untuk terus berkolaborasi,” ujarnya.

Kritik dan Seruan KPA Tarsius Kapontori

Dalam sesi diskusi, Rusdin menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging yang selama ini dianggap hanya bersifat formalitas. Menurutnya, tindakan penindakan yang tidak tegas membuat para pelaku semakin berani. “Sering kali, penindakan dilakukan hanya sebatas razia kecil atau penyitaan alat, tapi tidak sampai menyentuh aktor intelektual atau jaringan mafia kayu di baliknya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa KPA Tarsius Kapontori kini tengah menyiapkan laporan resmi ke Gakkum Kementerian Kehutanan, lengkap dengan bukti dan dokumentasi lapangan, untuk mendorong penegakan hukum yang lebih serius. “Kami tidak ingin hutan Lambusango ini tinggal nama dan sejarah. Ini adalah warisan alam yang wajib kita jaga bersama kelestariannya,” tegas Rusdin di hadapan pendengar RRI Baubau.

Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Lambusango

Menutup diskusi, kedua narasumber sepakat bahwa penyelesaian masalah deforestasi di Lambusango memerlukan kolaborasi lintas sektor — antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal. Rusdin menegaskan pentingnya langkah nyata, bukan sekadar wacana. “Kita tidak bisa hanya bicara. Hutan Lambusango butuh tindakan nyata. Jika kita biarkan, kerusakannya akan permanen, dan generasi mendatang tidak akan melihat keindahan yang dulu kita kenal,” pungkasnya.

Lut Irwan Mopo menambahkan bahwa pihaknya siap meningkatkan koordinasi dengan komunitas seperti KPA Tarsius Kapontori dan memperkuat sinergi dalam kegiatan pengawasan bersama. “Kami akan dorong pendekatan kolaboratif berbasis masyarakat, termasuk patroli bersama dan pelibatan warga lokal dalam pemantauan,” katanya.

Dialog interaktif bertema “Hijau yang Hilang, Mengurai Akar Masalah Deforestasi Hutan Lindung Lambusango” yang diinisasi oleh RRI Baubau ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Dengan kehadiran KPA Tarsius Kapontori sebagai narasumber, maka acara dialog interaktif ini tidak hanya memberikan informasi dan wawasan, tetapi juga menjadi ajakan moral bagi semua masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya di Pulau Buton ini untuk bertindak nyata menyelamatkan Hutan Lambusango yang dicintai ini dari ancaman kehancuran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *