Kabupaten Buton sejak lama terkenal sebagai wilayah Kepulauan yang subur dan kaya dengan hasil alam berupa hasil hutan, pertanian, perkebunan dan kelautan. Buton mempunyai kawasan hutan yang luas yang dikenal dengan nama Hutan Lambusango. Hutan Lambusango ini bahkan mempunyai julukan “Paru-Paru Dunia” karena berfungsi sebagai pemasok oksigen yang sangat besar. Juga dikenal sebagai “Menara Air”, karena di dalamnya terdapat banyak mata air yang mengalir menjadi sungai.
Kekayaan alam lainnya yang dimiliki pulau buton adalah sumber daya alam di sektor pertambangan. yang paling terkenal adalah Tambang Aspal Buton. Saat ini dengan semakin berkembangnya kegiatan penelitian dan eksplorasi pada sumber daya mineral, diketahui bahwa di tanah Buton juga ternyata memiliki potensi tambang Nikel.

Saat ini Nikel memang menjadi komoditi industri yang tengah “naik daun”. Ini karena tingginya kebutuhan nikel pada berbagai industri manufaktur di negara-negara maju.
Kegiatan pertambangan Nikel di Kabupaten Buton khususnya di wilayah Kecamatan Kapontori bukan hal baru. Eksploitasi tambang nikel pertama kali masuk pada rentang periode tahun 2010-2014. Pada perode itu kegiatan produksi tambang Nikel (pengggalian dan pengangkutan material) berlangsung di wilayah Hutan Lambusango, Desa Lambusango, Kecamatan Kapontori.
Namun kegiatan produksi pertambangan nikel di Desa Lambusango tersebut berhenti produksi sejak tahun 2014. Terhitung efektif dalam dua tahun saja kegiatan eksploitasi tambang Nikel di Desa Lambusango sudah menyisakan “Luka menganga” yang sangat besar di tubuh Hutan Lambusango. “Luka menganga” tersebut adalah bekas penggalian material yang dibiarkan begitu saja tanpa ada tanggungjawab reklamasi lahan ataupun penanganan lainnya.
Alih-alih mendapatkan kesejahteraan dari adanya tambang, masyarakat malah menanggung dampak negatif yang dirasakan. Kesejahteraan dan kemajuan daerah yang dijanjikan pada tahap sosialisasi, ternyata hanya “mimpi indah” semata agar masyarakat mendukung masuknya kegiatan pertambangan di wilayahnya.

Dampak paling nyata terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kapontori kala itu adalah air sungai yang menjadi coklat keruh karena membawa longsoran material tanah galian. Kotornya air sungai ini terbawa hingga ke muara dan mencemari teluk Kapontori. Tercemarnya air laut teluk Kapontori memberi kerugian besar bagi masyarakat kapontori yang berprofesi sebagai nelayan dan petani rumput laut. Sejak adanya pencemaran tersebut, masyarakat nelayan teluk Kapontori mengeluhkan penurunan produktifitas hasil laut yang cukup drastis. Air sungai yang kotor juga membuat warga sekitar kesulitan untuk memanfaatkan air sungai untuk keperluan air bersih sehari-hari (MCK dan air minum).
Memang kita ketahui kegiatan pertambangan Nikel menghasilkan devisa/PAD yang besar bagi daerah, juga dapat menyerap tenaga kerja lokal. ini tentunya sangat menggiurkan.
Namun tak jarang kita menemukan praktik-praktik pertambangan cenderung yang tidak bertanggung jawab dan tidak seindah yang dijanjikan. Di berbagai wilayah yang lain, tambang memberi dampak sangat buruk. Salah satu contohnya adalah di Konawe Utara pada pertengahan tahun 2019, terjadi banjir bandang yang menerjang permukiman masyarakat. Penyebab banjir bandang disinyalir akibat kondisi hutan yang telah rusak akibat pertambangan.
ANCAMAN TAMBANG DI KECAMATAN KAPONTORI (HUTAN LAMBUSANGO)
di Akhir tahun 2021 ini, pasca pandemi covid-19 mulai mereda, isu pertambangan di Kecamatan Kapontori, Buton kembali mencuat. Dari informasi yang beredar, kegiatan ini adalah kelanjutan dari kegiatan di tahun 2019 dimana wilayah eksplorasi tambangnya akan mencakup tiga wilayah desa/kelurahan di Kecamatan kapontori yakni Desa Lambusango Timur, Kelurahan Watumotobe dan Kelurahan Wakangka.
Ketiga wilayah tersebut disinyalir memiliki potensi Tambang Nikel, dan saat ini telah ada investor yang masuk untuk melakukan kegiatan eksplorasi tambang. Kegiatan ini merupakan kegiatan awal untuk penyelidikan kadar mineral nikel yang terkandung dalam tanahnya. Jika ternyata memiliki kandungan mineral yang cukup maka tentunya akan ditindaklanjuti dengan kegiatan produksi/eksploitasi.
Mengingat dampak ingkungan yang besar dari kegiatan pertambangan, maka harus betul betul dilakukan pengkajian secara rinci mengenai dampaknya. Jika diperkirakan dampak kerusakannya lebih besar dari kemanfaatannya, maka rencana kegiatan pertambangan harus dievaluasi bahkan ditolak operasionalnya.
Wilayah hutan di tiga wilayah yakni Desa Lambusango Timur, Kelurahan Watumotobe dan Kelurahan Wakangka adalah satu kesatuan bentang alam yang mempunyai fungsi ekologis dan fungsi ekonomi yang besar bagi masyarakat di tiga wilayah tersebut. Beberapa dampak yang potensial dihasilkan jika di suatu saat kegiatan pertambangan Nikel berproduksi di wilayah hutan Desa Lambusango Timur, Kelurahan Watumotobe dan Kelurahan Wakangka yaitu ;
1. Dampak Kerusakan Hutan
Hutan di wilayah Kecamatan Kapontori adalah termasuk dalam kawasan Hutan Lambusango yang cukup terkenal dengan julukan “Paru-Paru Dunia”. Seperti diketahui kegiatan pertambangan Nikel mencakup areal produksi yang sangat luas (bisa mencapai ratusan Hektar). Dengan luasan tersebut maka potensi kerusakan yang dihasilkan pun akan sangat besar dari adanya aktifitas pembukaan lahan hutan, penggalian/pengerukan material tanah dan juga pembukaan akses jalan. Material tambang nikel terdapat di lapisan bawah tanah sehingga untuk mendapatkannya harus membuka lapisan tanah atas (top soil) yang mengandung humus dan mengambil material tanah pada kedalaman tertentu. Lahan bekas galian meninggalkan lubang-lubang tandus karena sudah tidak mengandung humus.
Praktik pertambangan yang baik seharusnya melakukan pengelolaan pada lahan bekas galian dengan melakukan prosedur reklamasi. Namun kenyataan di lapangan, kegiatan pertambangan lebih mengejar keuntungan finansial ketimbang memperdulikan aspek perbaikan lingkungan. Banyak kasus lahan bekas galian tambang Nikel yang ditinggalkan tanpa ada proses reklamasi lahan.
2. Dampak Pencemaran Sungai dan Laut
Pencemaran sungai dan laut diakibatkan adanya material tanah yang hanyut terbawa aliran sungai hingga ke muara sungai dan ke pesisir. Material tanah dalam jumlah besar membuat air sungai dan pesisir menjadi sangat keruh dan kotor. Dampak langsung dari pencemaran ini adalah rusaknya ekosistem pesisir seperti lamun dan terumbu karang. Rusaknya ekosistem pesisir akan secara langsung mempengaruhi produktifitas penangkapan ikan di laut. Untuk komoditas pesisir lainnya seperti rumput laut, kerang mabe dan mutiara juga sangat sensitif dengan adanya kekeruhan di air laut.
Kondisi ini sudah pernah dirasakan oleh masyarakat nelayan di teluk Kapontori sejak berjalannya kegiatan pertambangan di desa Lambusango pada periode tahun 2012 – 2014. Meskipun kegiatan pertambangannya sudah berhenti, namun dampak pencemaran tersebut masih dirasakan hingga saat ini, terutama saat hujan besar, air sungai kembali menjadi kotor karena membawa material tanah dari areal bekas galian.
Kondisi wilayah Pesisir Kapontori adalah perairan teluk sehingga jika terjadi pencemaran seperti kekeruhan, maka tidak mudah terbawa arus ke laut lepas. Material tanah hanya akan mengendap dan terkonsentrasi di wilayah pesisir. Kondisi ini membuat kemampuan pulih ekosistem di teluk Kapontori menjadi lebih lama.
3. Dampak Kerusakan Lahan Persawahan
Khususnya di wilayah Kelurahan Watumotobe dan di Kel. Wakangka terdapat areal persawahan dengan luasan sekitar 150 Ha. Lahan persawahan tersebut sangat bergantung pada pasokan air/irigasi dari sungai Bumbula. Sungai bumbula berhulu di perbukitan di wilayah Kel.Watumotobe dan Kel. Wakangka, dimana areal perbukitan inilah yang termasuk dalam kawasan yang akan di eksplorasi.
Jika areal hulu sungai ini terganggu aktifitas pertambangan maka berpotensi mencemari sungai dan juga akan merusak lahan persawahan dengan adanya material-material tanah yang terbawa bersama aliran sungai. Dampak lainnya juga adalah potensi kekeringan karena lahan hutan yang menjadi penyangga mata air sungai Bumbula telah rusak. Bila musim kemarau tiba maka debit air sungai akan menurun dengan drastis.
4. Dampak Kerusakan Sumber Air Minum dan Air Bersih
Masyarakat kelurahan Watumotobe memanfaatkan aliran dari air sungai Lakumala sebagai sumber air minum dan juga untuk keperluan sehari-hari (MCK). Namun sungai ini menjadi terancam karena di wilayah hulu dan badan sungainya masuk dalam wilayah eksplorasi tambang. Jika hal in terjadi maka masyarakat kelurahan Watumotobe akan kesulitan sumber air bersih.
5. Dampak Kerugian Ekonomi Masyarakat Dalam Jangka Panjang
Wilayah yang berpotensi terdampak dari rencana kegiatan pertambangan adalah Kel. Watumotobe, Kel. Wakangka, dan Desa Lambusango Timur. Mata pencaharian utama masyarakat di tiga wilayah tersebut adalah petani dan nelayan. Adanya pencemaran sungai dan pesisir akan memberikan dampak kerugian jangka panjang bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan petani sawah.
6. Dampak Kerusakan Destinasi Wisata
Gugusan Hutan lambusango juga menyimpan berbagai keindahan alam, seperti air terjun dan panorama bukit dan lembah yang hijau lestari. Destinasi wisata yang berpotensi terdampak adalah Air terjun Bumbula dan juga panorama lembah lambusango yang dapat disaksikan dari Bukit Wakangka. Keindahan alam yang menjadi daya tarik wisata itu akan seketika hancur dan tidak bernilai lagi jika ada kegiatan pertambangan yang terjadi di atasnya.
Sementara dampak positif yang dijanjikan oleh kegiatan pertambangan seperti lapangan pekerjaan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat nampaknya hanya akan dinikmati segelintir orang saja dan dalam waktu yang pendek. Jika masa operasional tambang berhenti maka kita hanya tinggal meretapi sisa-sisa kerusakan yang ditinggalkan aktifitas tambang dan dampak itu akan berlangsung lama.
Hal inilah yang kemudian perlu disikapi secara serius khususnya oleh masyarakat sekitar yang wilayahnya terkena rencana kegiatan pertambangan khususnya di wilayah Desa Lambusango timur, Kelurahan Watumotobe dan Kelurahan Wakangka.
Tentu kita tidak ingin Hutan, kebun, sawah-sawah, mata air, sungai, dan laut kita mnjadi rusak akibat eksploitasi tambang. Dan sebelum semuanya terlambat, mari kita kembali berpikir dan mengkaji secara cerdas bahwa dampak kegiatan tambang pada lingkungan sangatlah mengerikan dan sudah sangat banyak contoh kerusakannya. Kita pun di kecamatan Kapontori sudah pernah mengalaminya. Apakah kita akan mengulangi lagi dampak itu..? tentu saja tidak.
Bahwasanya kita memang butuh peningkatan ekonomi/kesejahteraan, namun tentunya dengan cara-cara yang bijak dan tidak merusak. Bukan dengan iming-iming kesejahteraan dalam waktu singkat, lantas kita mengorbankan masa depan anak dan cucu kita.
Mari bijak menilai..karena masa depan ada pada pilihan kita saat ini..
