Pada Selasa 7 Desember 2021, Forum Tolak Tambang Kapontori, termasuk para petani sawah dan nelayan di Kelurahan Watumotobe, menggelar unjuk rasa dalam rangka menyuarakan aspirasi terkait penolakan kegiatan Eksplorasi Pertambangan Nikel yang diduga Ilegal berlangsung di wilayah Kelurahan Watumotobe, Kapontori.
Aktifitas eksplorasi tambang dengan kegiatan pengambilan sampel tanah, diduga telah menyerobot masuk masuk ke Lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Watumotobe. Selain itu aktifitas tersebut dilakukan secara diam diam, tanpa diketahui oleh pemerintah setempat dalam hal ini Kelurahan Watumotobe. Sebagaimana diketahui, wilayah Hutan Kemasyarakatan Watumotobe tersebut telah memiliki izin resmi dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan.
Unjuk rasa Tolak Tambang ini berpusat di depan Kantor Kecamatan Kapontori dan di Depan Kantor Kelurahan Watumotobe.

Inti dari tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Forum Tolak Tambang Kapontori adalah agar mengajak masyarakat dan juga pemerintah kecamatan Kapontori termasuk lurah/desa, agar memperhatikan aspirasi masyarakat dengan menolak tegal seluruh kegiatan eksplorasi tambang yang diduga ilegal, yang sedang berlangsung di kecamatan Kapontori. Hal ini juga dengan mempertimbangkan potensi dampak dampak negatif dimasa akan datang seperti dampak pencemaran laut, pencemaran sungai, bahaya banjir dan longsir, serta potensi rusaknya lahan sawah masyarakat.
Selain itu Forum Tolak Tambang Kapontori juga menuntut kepada pemerintah setempat dalam hal ini Camat, Lurah dan Kepala Desa agar memperhatikan dengan seksama terkait aspek legalitas dari kegiatan pertambangan dan membuka informasi kepada masyarakat terkait aktifitas tersebut.
Aksi unjuk rasa dari Forum Tolak Tambang Kapontori ini kemudian ditindak lanjuti dengan memasukan aduan ke Polsek Kapontori terhadap adanya Kegiatan eksplorasi tambang yang diduga Ilegal dan telah masuk ke lahan HKM Watumotobe. Laporan aduan ini disertai dengan bukti temuan lapangan yang telah dikumpulkan sebelumnya.





