Pada Selasa Malam, 30/11/2021, Forum Tolak Tambang Kapontori menggelar diskusi terbuka dalam rangka merespon keresahan masyarakat mengenai kegiatan eksplorasi tambang nikel yang sedang berlangsung di Kecamatan Kapontori khususnya yg mencakup wilayah Kelurahan Watumotobe, Kelurahan Wakangka dan Desa Lambusango Timur.

Forum Tolak Tambang Kapontori (FTTK) sendiri adalah wadah koordinasi yang dibentuk oleh beberapa Kelompok dan segenap masyarakat yang berasal dari Desa/Kelurahan di Wilayah Kecamatan Kapontori, yang menolak kegiatan tambang ilegal atau yang merusak di wilayah Kecamatan Kapontori. Forum ini telah berdiri sejak pertengahan tahun 2019.
Kegiatan diskusi terbuka dilaksanakan di Lingkungan Pasar Lakimbou Mataompana, Kelurahan Watumotobe, Kecamatan Kapontori dan dihadiri perwakilan masyarakat dari Kelurahan Watumotobe, Kelurahan Wakangka dan Desa Lambusango Timur.
Dalam diskusi terbuka ini, Perwakilan dari Forum Tolak Tambang Kapontori menyajikan bukti dokumentasi mengenai kebenaran adanya kegiatan eksplorasi tambang Nikel di Wilayah Kecamatan Kapontori. Sebelumnya beberapa anggota dari Forum Tolak Tambang Kapontori telah melakukan survey lapangan dan menemukan adanya bukti aktifitas pengambilan sampel tanah di dalam wilayah Hutan Kelurahan Watumotobe. Hasil temuan di lapangan tersebut telah di dokumentasikan.
Perwakilan dari Forum Tolak Tambang Kapontori juga menyajikan beberapa data administrasi yang berhasil dihimpun terkait legalitas aktifitas eksplorasi tambang nikel tersebut serta disajikan berbagai analisis potensi dampak positif dan dampak negatif yang akan dihasilkan jika tambang nikel tersebut jadi beroperasi di Kecamatan Kapontori. Hasil paparan dari Forum Tolak Tambang Kapontori ini kemudian ditanggapi oleh peserta diskusi.
Dari hasil diskusi terbuka ini, hampir semua peserta diskusi yang hadir menyatakan penolakan yang tegas terhadap aktifitas tambang karena dampaknya sangat besar, khususnya dapat mencemari pesisir dan laut, mencemari sungai yang menjadi sumber air minum, potensi longsor & banjir, dan juga mengancam keberlanjutan lahan persawahan warga. Tentunya penolakan ini bukan tanpa alasan karena masyarakat sudah banyak melihat contoh dampak yang terjadi di wilayah lain seperti Kabupaten konawe dan sekitarnya. Terlebih masyarakat Kapontori pernah mengalami dampak dari kegiatan pertambangan pada tahun 2012 dimana aktifitas tambang mencemari sungai dan pesisir sehingga berdampak signifikan pada penurunan produktifitas hasil perikanan tangkap dan budidaya di wilayah Teluk Kapontori.


