Hutan Lambusango Semakin Terancam : Ilegal Logging Sudah Merambah Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa

Buton, Sulawesi Tenggara — Deru mesin gergaji dari dalam rimbunnya Hutan Lambusango kini bukan lagi suara asing bagi warga Kapontori, Kabupaten Buton. Aktivitas pembalakan liar atau illegal logging saat ini kian masif, bahkan telah menembus jantung hutan di pulau Buton yaitu kawasan konservasi Suaka Margasatwa Lambusango, salah satu area lindung penting di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

Dalam rentang beberapa tahun terakhir (2023-2025), Hutan Lambusango tidak lagi menjadi rumah yang aman bagi berbagai spesies endemik pulau Sulawesi. Penyebab utamanya adalah penjarahan kayu yang semakin sering terjadi. Pohon-pohon besar yang dulu menjulang tinggi dan menjadi benteng alami penahan air kini sudah banyak ditebang, meninggalkan bekas-bekas tebangan yang mencolok dan sisa gergajian yang berserakan.

Ancaman Nyata bagi Ekosistem dan Masyarakat

Hutan Lambusango bukan sekadar hamparan pepohonan. Kawasan ini merupakan salah satu ekosistem hutan tropis terpenting di Pulau Buton, yang menjadi habitat bagi beragam satwa liar, termasuk anoa, andoke, julang sulawesi, dan tarsius yaitu spesies primata kecil yang menjadi ikon konservasi di Sulawesi. Dalam program Operation Wallacea, bahkan pernah mengkampanyekan Hutan Lambusango ini sebagai “Paru-Paru Dunia”

Kini keseimbangan ekosistem di hutan itu di ambang kritis. Menurut laporan lapangan dari Yayasan Tarsius Celebes Indonesia, aktivitas illegal logging tidak hanya terjadi di kawasan penyangga, tetapi telah jauh masuk ke dalam area konservasi Suaka Margasatwa Lambusango. Penebangan liar tersebut dilakukan secara terang-terangan, bahkan di siang hari, tanpa takut akan tindakan dari aparat penegak hukum.

Bagi masyarakat sekitar, kekhawatiran bukan hanya pada hilangnya hutan, tetapi juga pada risiko banjir, longsor dan kekeringan yang kini menghantui. Pohon-pohon besar yang menjadi penyangga tanah telah banyak hilang, menyebabkan air hujan tak lagi terserap sempurna.

“Kalau terus menerus illegal logging ini terjadi, mungkin saja banjir besar tinggal menunggu waktu saja untuk menghantam desa ini,” ujar Misrul Masri selaku Tokoh Pemuda di Kapontori, dan juga selaku Ketua Karang Taruna Watumotobe.

Minim Keseriusan & Alasan Klasik

Sejak tahun 2020, Yayasan Tarsius Celebes Indonesia telah berulang kali menyoroti kasus ini. Mereka bahkan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polsek Kapontori, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit I Kapontori, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara – SKW I Lambusango. Namun, meskipun ada penindakan yang sesekali dilakukan, efeknya nyaris tak terasa. Para pelaku seakan kebal hukum.

“Tindakan yang dilakukan aparat seringkali hanya sebatas formalitas, seperti masuk ke lokasi, cek barang bukti, namun jarang sekali sampai menangkap pelaku. Lalu setelah sekian waktu reda, kegiatan pembalakan itu muncul lagi di lokasi yang sama, dengan pelaku yang sama, bahkan semakin tinggi intensitas pemuatan kayunya”. Kata Rusdin yang merupakan Ketua KPA Tarsius Kapontori.

Lebih lanjut Rusdin juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu antara 2023–2025 ini KPA Tarsius Kapontori semakin sering menerima keluhan dari masyarakat yang sering melihat aksi para pelaku baik saat aktifitas penebangan kayu di hutan maupun saat pemuatan kayu ke truk.

“Kami yang menerima aduan masyarakat ini pun biasanya akan langsung meneruskan informasi ke pihak yang berwenang agar ditindaklanjuti namun nampaknya belum ada tindakan yang nyata. Kami juga merasa sangat minim keseriusan aparat dan lembaga pengawasan hutan dalam menangani kasus ini. Berbagai alasan klasik selalu muncul seperti kurangnya personel, medan sulit, dan luasnya wilayah hutan. Menurut kami, alasan itu sudah tak lagi bisa diterima dan tidak logis karena  kalau terus dibiarkan, maka tidak lama lagi Hutan Lambusango hanya akan tinggal nama”.

Temuan Lapangan yang Mengejutkan

Sebagai upaya pembuktian, pada 29 Oktober 2025, tim dari Yayasan Tarsius Celebes Indonesia dan bersama KPA Tarsius Kapontori melakukan survei langsung ke lokasi di kawasan Suaka Margasatwa Lambusango yang dicurigai menjadi titik aktivitas pembalakan liar.

Hasilnya, Tim survey menemukan pohon-pohon berdiameter besar telah ditebang, sebagian sudah dipotong rapi menjadi balok, dan sisa menunggu untuk diangkut. Jalan setapak sebagai jalur pengangkutan juga tampak jelas disana, yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terorganisir, sistematis dan sudah cukup lama.

Kemudian yang lebih mengejutkan adalah setelah dilakukan pengecekan koordinat lokasi ditemukannya tebangan-tebangan kayu tersebut pada website geoportal.menlhk.go.id, dapat dipastikan bahwa dari 6 titik temuan kayu tebangan, semuanya telah jauh masuk ke hutan konservasi yaitu Kawasan Suaka Margasatwa Lambusango.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Yayasan Tarsius Celebes Indonesia, Taufik Dani, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi ini. “Kondisi ilegal logging di Hutan Lambusango ini semakin parah dan brutal. Bahkan kini pelakunya sudah berani masuk hingga ke hutan kawasan konservasi suaka margasatwa”

“Untuk itu kami sangat mengharapkan kerjasama semua elemen yang terkait terutama bagi aparat penegak hukum agar secepatnya mengambil langkah tegas terkait kasus ini. Tidak boleh lagi ada pembiaran. Harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi para pelaku.”

Taufik Dani juga menyampaikan bahwa saat ini Yayasan Tarsius Celebes Indonesia, sedang mengupayakan untuk membuat laporan aduan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan, dengan harapan penanganan kasus Illegal logging di Hutan Lambusango ini bisa lebih serius ditangani, karena sudah dirasakan penanganan di tingkat lokal selama ini sangat tidak efektif.

Harapan Akan Penegakan Hukum yang Nyata

Kasus illegal logging di Hutan Lambusango adalah cerminan dari persoalan klasik yakni lemahnya pengawasan dan rendahnya penegakan hukum di sektor kehutanan. Padahal, undang-undang di Indonesia ini sudah jelas mengatur sanksi berat bagi pelaku pembalakan liar di kawasan konservasi.  

Kini, masyarakat dan juga pemerhati lingkungan khususnya di wilayah Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton sedang menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar bekerja dan ditegakkan dalam memberantas mafia illegal logging. Jika tidak, maka Hutan Lambusango, yang dulu menjadi simbol kebanggan Pulau Buton Sulawesi Tenggara ini, hanya akan tinggal kenangan saja..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *